Kegiatan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mengusung tema "Perempuan Berani Bicara Mewujudkan Rumah Tangga Aman dan Bebas dari Ke

Kegiatan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mengusung tema "Perempuan Berani Bicara Mewujudkan Rumah Tangga Aman dan Bebas dari Ke

26 August 2026

Kegiatan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mengusung tema "Perempuan Berani Bicara Mewujudkan Rumah Tangga Aman dan Bebas dari Kekerasan" dirancang bukan sekadar sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai langkah nyata untuk meruntuhkan tembok-tembok kebisuan yang selama ini melindungi pelaku kekerasan. ​Secara mendasar, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat—khususnya para perempuan—mengenai berbagai bentuk kekerasan serta hak-hak perlindungan yang dijamin oleh negara. Melalui edukasi ini, peserta didorong untuk membuang jauh-jauh rasa takut, malu, serta stigma sosial yang sering kali memaksa korban memilih bungkam. Sosialisasi ini juga berfungsi untuk mengedukasi lingkungan sekitar agar memiliki kepekaan sosial, sehingga tidak lagi bersikap acuh tak acuh atau melakukan victim blaming terhadap korban KDRT. ​Dari pelaksanaan sosialisasi ini, dampak yang diharapkan sangatlah transformatif. Pengetahuan yang diperoleh masyarakat diyakini mampu menekan angka kasus KDRT karena potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Selain itu, para korban yang sebelumnya merasa terisolasi dan tidak berdaya akan mendapatkan kembali keberanian serta akses terhadap pendampingan psikologis maupun hukum. Dampak jangka pendeknya adalah terbangunnya sinergi yang lebih erat antara masyarakat dengan lembaga perlindungan, sehingga setiap aduan dapat direspons dengan cepat dan tepat. ​Lebih jauh lagi, harapan besar yang ingin dicapai dalam jangka panjang adalah terwujudnya relasi keluarga yang harmonis dan setara, di mana komunikasi sehat menggantikan budaya intimidasi. Tema "Perempuan Berani Bicara" ini diharapkan mampu menjadi momentum perubahan paradigma di tengah masyarakat—bahwa diam bukanlah sebuah penyelamat, melainkan awal dari keberlangsungan siklus kekerasan yang harus segera diputus demi terciptanya rumah tangga yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Credit: @pkkkuburaya #KubuRayaMelaju #MelayaniUntukMaju #KecamatanKualaMandorB

← Kembali