PENANGANAN PENCEMARAN SUNGAI RETOK PERLU SINERGI LINTAS INSTASI

PENANGANAN PENCEMARAN SUNGAI RETOK PERLU SINERGI LINTAS INSTASI

06 May 2026

PENANGANAN PENCEMARAN SUNGAI RETOK PERLU SINERGI LINTAS INSTASI Pencemaran Sungai Retok di wilayah Kubu Raya tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saja. Diperlukan keterlibatan dan koordinasi yang lebih kuat dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah sekitar Kubu Raya. Upaya penegakan hukum terhadap PETI menjadi langkah penting guna menghentikan sumber utama pencemaran, sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terdampak. Diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan Sungai Retok sebagai sumber daya alam yang vital bagi masyarakat Kubu Raya. Sumber: @sujiwo99 Credit: @kuburayakab @desaretokjaya_01 #KubuRaya #KubuRayaMelaju #MelayaniUntukMaju

← Kembali