Dispensasi Nikah

Syarat-syarat Administrasi

Dispensasi Nikah


1. Surat Pengantar Nikah / Model N1
2. Surat Persetujuan Mempelai / Model N4
3. Surat izin Orang Tua / Model N5
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK
6. Fotokopi Akta Kelahiran
7. Fotokopi Ijazah Terakhir
8. Pas Foto 2x3 dan 4x6
9. Surat Keterangan Belum Menikah
10. Surat Keterangan Akta Cerai / Akta Kematian jika Calon Pengantin berstatus janda/duda
11. Surat izin dari kesatuan jika calon pengantin anggota TNI/POLRI