DALAM KONDISI KEUANGAN YANG TERBATAS, PEMKAB KUBU RAYA TETAP MELAKUKAN KEWAJIBAN BERUPA PENCAIRAN THR KEPADA SELURUH ASN DILINGKUNGAN KABUPATEN KUBU R
DALAM KONDISI KEUANGAN YANG TERBATAS, PEMKAB KUBU RAYA TETAP MELAKUKAN KEWAJIBAN BERUPA PENCAIRAN THR KEPADA SELURUH ASN DILINGKUNGAN KABUPATEN KUBU R
11 March 2026
DALAM KONDISI KEUANGAN YANG TERBATAS, PEMKAB KUBU RAYA TETAP MELAKUKAN KEWAJIBAN BERUPA PENCAIRAN THR KEPADA SELURUH ASN DILINGKUNGAN KABUPATEN KUBU RAYA.
Ditengah gempuran efesiensi anggaran di setiap daerah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mampu memberikan hak untuk seluruh ASN di Kabupaten Kubu Raya berupa THR (Tunjangan Hari Raya) di tahun 2026
Kolaborasi yang baik antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BPKAD Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga ketersediaan Anggaran berupa THR demi kesejahteraan Pegawai dilingkungan Kabupaten Kubu Raya menjelang hari raya Idul Fitri.
Kami segenap ASN Kecamatan Kuala Mandor B mengucapakan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bapak Bupati @sujiwo99 , Bapak Wakil Bupati @sukiryanto , Bapak Sekda @sekretarisdaerahkuburaya dan Pak Gunawan selaku Kepala @bpkad.kuburaya
Sumber : @bpkad.kuburaya
Credit : @sujiwo99 @sukiryanto
#KubuRaya
#KubuRayaMelaju
#MelayaniUntukMaju
← Kembali